Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pemilihan Umum (PEMILU) 2009 adalah pada tanggal 9 April 2009. Sebelumnya KPU pernah menetapkan pesta demokrasi bangsa Indonesia itu akan dilaksanakan pada tanggal 5 April, yang kebetulan jatuh pada hari Minggu.
Mengenai perubahan hari pencoblosan, Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary mengatakan, “Tanggal 5 itu hari Minggu dan ada hari raya Cina, Chengbeng. Hal ini menyebabkan etnis Tionghoa, warga Kristen Protestan dan Katolik tidak dapat berpartisipasi maksimal dalam pemilu.”
Jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:
1. 5 – 7 Juli 2008: Penetapan verifikasi partai politik
2. 9 Juli 2008: Pengumuman parpol peserta pemilu dan nomor urut parpol.
3. 8 – 10 Juli 2008: Penetapan daerah pemilu.
4. 14 Juli 2008: Sosialisasi pencalonan daerah pemilu.
5. 12 Juli – April 2009: Masa kampanye selain rapat umum.
6. 17 – 5 April 2009: Kampanye rapat umum.
7. 6 – 8 April 2009: Masa tenang.
8. 9 April 2009: Pelaksanaan Pemilihan Umum (pencoblosan)